Saya sebagai kreditur menerapkan syarat dan ketentuan yang berlaku, kewajiban bagi Pengusaha UKM atau Debitur adalah sbb :
2. Pinjaman minimal Rp. 500.000, maksimal
Rp. 100.000.000, jangka waktu maksimal
12-36 bulan,
4. KTP ASLI + Fotocopy
5. BPKB ASLI + Fotocopy
6. STNK ASLI + Fotocopy
7. KK ASLI + Fotocopy
8. untuk MOBIL PIC UP chek fisik di
SAMSAT
9. Pinjaman di atas Rp 5.000.000; tandatangan
suami & istri.
10. Syarat dan ketentuan mengikat.
Demikian sekiranya persyaratan yang berlaku di koperasi kami, cukup mudah dan simple.
0 komentar:
Posting Komentar